Yuhelmi: Delapan Desa di Kabupaten Bengkalis Telah Menyalurkan BLT-DD Tahap Pertama

Yuhelmi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis saat penyerahan BLT-DD secara simbolis Beberapa waktu yang lalu.

Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana Desa yang lebih ditujukan dalam upaya penanganan Covid-19 di Desa-desa.

Namun penyaluran Dana BLT- DD yang bersumber dari APBN ini masih menjadi pertanyaan dilingkungan masyarakat dibeberapa Desa di Kabupaten Bengkalis.

Saat dihubungi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi sedang berada di Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan dalam kegiatan Penyaluran BLT-DD. Ia menyampaikan bahwa "Progres tahapan BLT-DD 2020 Kabupaten Bengkalis sampai dengan Jum'at, 15 Mei 2020 yakni Pendataan calon penerima BLT sebanyak 134 desa (99%) sedangkan yang sudah melakukan Musdes Khusus sebanyak 105 desa (77%).

Sedangkan Total calon Penerima BLT-DD : sebanyak 12.287 KK. Adapun jumlah Desa yg sudah menyalurkan yakni baru 8 desa dengan Total KK Penerima BLT DD sebanyak 1.101 KK dengan total DD yang disalurkan sebesar Rp 660.600.000,-. Sambungnya lagi.

Sementara ini, Desa yang sudah menyalurkan yakni Desa Pangkalan Jambi Kec bukit batu sebanyak 40 KK dengan nilai Rp. 24.000.000, Desa Simpang Padang Kec.Bhatin solapan sebanyak 150 KK dengan nilai Rp. 90.000.000,- , Desa Sukamaju Kec.Bantan sebesar Rp. 397.800.000 untuk 221 penerima, Desa Bantan tengah Kec.Bantan sebesar Rp. 298.800.000 untuk 166 penerima, Desa Mentayan Kec.Bantan sebesar Rp. 187.200.000 untuk 104 penerima, Desa Berancah Kec.Bantan sebesar Rp. 266.400.000 untuk 148 penerima, Desa Teluk papal Kec.Bantan sebesar Rp. 298.800.000 untuk 166 penerima, dan Desa Pasiran Kec.Bantan sebesar Rp. 190.800.000 untuk 106 penerima, dan keseluruhan nya dibayar secara tunai atau langsung ke masyarakat.

Disinggung persoalan Desa desa yang belum menyalurkan, "tanya di desa karena permasalahan nya bermacam-macam. Tidak ada deadline tergantung desa dan tak ada kaitan dengan hari raya karena ini bukan THR". 'Jawab yuhelmi melalui pesan Whatshapp/WAnya'.

"Harapan kami bagi pemerintah desa untuk mengikuti mekanisme dan aturan yang ada dalam penyalurannya", tutupnya mengakhiri.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]