MEDIALOKAL.CO — Kementerian Sosial menyalurkan bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 periode Juli-September 2026 yang menyasar keluarga berdesil 1-4. Penerima manfaat yang belum menerima dana perlu memastikan status desilnya, karena peringkat inilah yang menentukan kelayakan pencairan. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, atau kantor desa setempat.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih mencairkan bantuan sosial Tahap 3 yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Dua program yang sedang berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Kelompok penerima kedua program itu ditentukan lewat peringkat desil, yaitu pembagian rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Peringkat ini menjadi tolok ukur utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.
Besaran Bantuan dan Batas Desil
Kemensos menetapkan batas maksimal desil untuk tiap jenis bantuan. PKH dan BPNT hanya menyasar keluarga berdesil 1-4, sementara PBI JKN (BPJS Kesehatan gratis) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) terbuka hingga desil 5.
Besaran nominal dan total anggaran Tahap 3 tidak disebutkan dalam bahan. Informasi lengkap soal nilai bantuan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Arti Peringkat Desil
Desil membagi masyarakat menjadi sepuluh kelompok, dari yang paling rentan hingga paling sejahtera. Kelompok desil 1-4 berpeluang besar menerima seluruh jenis bansos reguler.
Desil 5 masih berpotensi mendapat bantuan jaminan kesehatan atau rehabilitasi tertentu. Sementara desil 6-10 dianggap mampu, sehingga tidak menjadi sasaran penerima bansos reguler Kemensos.
Cara Cek Status Desil
Masyarakat dapat mengecek peringkat desil secara mandiri melalui empat jalur berikut:
- Via situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan 16 digit NIK KTP, isi kode huruf (captcha) yang tertera, lalu klik "Cari Data". Sistem menampilkan nama, angka desil, dan status kepesertaan bansos.
- Via aplikasi Cek Bansos. Unduh aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK KTP, lalu klik "Cari Data".
- Via kantor desa atau kelurahan. Warga yang terkendala jaringan internet bisa datang langsung. Petugas operator desa memiliki akses ke basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Via pendamping sosial. Pendamping PKH atau TKSK di wilayah domisili bertugas memverifikasi dan memutakhirkan data penerima secara berkala.
Jadwal dan Bank Penyalur
Pencairan Tahap 3 berlangsung sepanjang periode Juli-September 2026. September menjadi bulan terakhir dalam siklus ini. Bahan tidak menyebutkan bank penyalur maupun tanggal batas pencairan, sehingga penerima disarankan memantau pengumuman resmi Kemensos.
Jika Data Tidak Sesuai
Angka 1, 2, 3, atau 4 pada kolom desil menandakan keluarga berada di kelompok prioritas penerima bansos. Jika data dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya, warga dapat menyampaikannya ke pendamping sosial untuk proses pemutakhiran.
Laporan perubahan data juga bisa disampaikan lewat kantor desa atau kelurahan, yang selanjutnya diteruskan ke basis data DTSEN.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pencairan bantuan dengan imbalan uang. Pengecekan status desil tidak dipungut biaya. Pengaduan terkait bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, termasuk layanan pengaduan di cekbansos.kemensos.go.id.