Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Menyayat Hati, Kisah Pria Ini Berkorban Demi Kekasih Tapi Malah Ditinggal Menikah
MEDIALOKAL.CO - Pengorbanan MU (26) bagi kekasihnya berakhir sia-sia.
Dia malah ditinggal kekasihnya itu menikah seusai memberikan sejumlah materi hasil membegal.
Tinggal kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MU mendekam di sel tahanan Polresta Palembang setelah satu tahun menjadi buronan.
MU telah melakukan aksi begal di sejumlah tempat.
Saat diperiksa polisi, MU mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.
Ia mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pacarnya.
Uang hasil penjualan motor itu dibelikan makanan dan pakaian untuk sang pacar.
Ia juga menggunakan uang itu untuk bersenang-senang.
Tapi, MU terpukul saat tahu sang pacar malah menikah dengan orang lain.
"Saya jual motor itu Rp 500.000 per unit, biasa beraksi sama teman. Uangnya untuk pacar, tapi saya sakit hati malah ditinggal nikah, padahal sering belikan baju untuknya," kata MU, saat diperiksa penyidik, Sabtu (16/5/2020) kami lansir dari tribunnews.com.
Setelah tahu pacarnya menikahi pria lain, MU berhenti menjadi begal.
Ia beralih profesi menjadi tukang parkir di kawasan Jalan Veteran, Palembang.
"Saya tahu jadi buronan makanya pindah-pindah tempat. Saya jadi tukang parkir sudah cukup lama, semenjak ditinggal nikah pacar, saya berhenti membegal dan jadi tukang parkir" ujarnya.
MU mengaku sering berpindah tempat karena tahu menjadi buronan polisi.
Tapi, pelariannya pun berakhir.
Saat ditangkap polisi, MU mencoba melawan dan kabur, polisi terpaksa menembak kaki begal sadis tersebut.
Sementara itu, Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar mengatakan, komplotan MU terkenal sadis saat beraksi.
Mereka mengincar anak-anak dan wanita yang mengendarai motor di tempat sepi.
"Tersangka menjadi buronan kita satu tahun, untuk rekannya yang lain sekarang masih kita kejar," kata Agus.
Polisi mendalami keterangan MU untuk mengembangkan kasus pencurian motor dengan kekerasan tersebut.
"Sejauh ini dia mengaku sudah 10 kali beraksi," kata dia.
Akibat perbuatannya, MU diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.(*)


Berita Lainnya
Polsek Kemuning Laksanakan KRYD, Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Laksanakan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos, Pererat Hubungan Silaturahmi Meski Lebaran Telah Usai
Pelda Nofiandi: Kami Akan Terus Laksanakan Pengamanan Lingkungan Melalui Patroli Tapal Batas
Pastikan Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Patroli Tapal Batas
Polsek Kemuning Laksanakan KRYD, Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Laksanakan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat
Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Komsos, Pererat Hubungan Silaturahmi Meski Lebaran Telah Usai
Pelda Nofiandi: Kami Akan Terus Laksanakan Pengamanan Lingkungan Melalui Patroli Tapal Batas
Pastikan Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Patroli Tapal Batas