Pilihan
Babinsa Koramil 03/Tempuling Ingatkan Warganya Terapkan Physical Distancing
KEMPAS, Medialokal.co - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Guna memastikan hal tersebut dilapangan, Babinsa Kel. Kempas Jaya Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Sertu Mardia aktif mendatangi rumah warga maupun warung - warung dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak jangan kumpul - kumpul.
Masih terlihat aktifitas masyarakat di rumah maupun warung - warung masih sering kumpul - kumpul dengan alasan jenuh dirumah saja.
"Kami mengimbau para warga untuk menjaga jarak serta tidak kumpul - kumpul dan tidak bersentuhan agar terhindar dari wabah Covid-19, Jangan keluar rumah untuk hal-hal yang dirasa kontraproduktif dan tidak ada manfaatnya," ujar Sertu Mardia. (*)


Berita Lainnya
Koramil 04/Kuindra Lakukan Komsos untuk Ciptakan Jiwa Patriot dan Nasionalisme
Koramil 04/Kuindra Secara Rutin Lakukan Patroli Tapal Batas untuk Cegah Karhutla
Koramil 09/Kemuning Laksanakan Penanganan Karhutla di Wilayah Kecamatan Keritang
Serka Yadi Yanto: Pengawasan untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 1
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lebih Baik
Koramil 04/Kuindra Lakukan Komsos untuk Ciptakan Jiwa Patriot dan Nasionalisme
Koramil 04/Kuindra Secara Rutin Lakukan Patroli Tapal Batas untuk Cegah Karhutla
Koramil 09/Kemuning Laksanakan Penanganan Karhutla di Wilayah Kecamatan Keritang
Serka Yadi Yanto: Pengawasan untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 1
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lebih Baik