Bikin Sedih, Lihat Slip Gaji Guru Fiqih Ini Sebulan Cuma Dibayar Rp 35 Ribu

Foto slip gaji Guru Honorer yang viral di media sosial | Twitter/@jark_doke 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Baru-baru ini, Slip Gaji Guru Honorer di Tanah Air kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Diketahui, Slip Gaji tersebut merupakan milik salah seorang Guru Honorer yang mengajar mata pelajaran Fiqih.

Sebelumnya, foto Slip Gaji tersebut sempat Viral sekitar tahun 2018 lalu. Kemudian, diunggah kembali oleh seorang pengguna akun Twitter bernama @jark_doke.

Seperti yang terlihat dalam unggahan, Slip Gaji tersebut menunjukkan jumlah upah Guru Honorer untuk setiap bulan. Total gaji yang ia terima pun sudah termasuk dengan gaji pokok serta tunjangan lainnya.

Selama 12 hari kerja, sang guru menerima Rp6.000 rupiah sebagai gaji pokok. Sementara itu, tunjangan transport yang ia terima sebesar Rp18.000. Sedangankan untuk tunjangan jabatan, ia mendapatkan upah sekitar Rp6.000.

Loading...

Lebih lanjut, upah sebagai wali kelas juga turut diberikan sekolah sebanyak Rp5.000. Dengan demikian, gaji yang diterima Guru Honorer tersebut sebesar Rp35.000.

Saat ini, unggahan tersebut menyita perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang merasa prihatin dengan gaji para Guru Honorer saat ini.

"Iya emang gajinya kecil, tanggung jawab banyak karena urusin anak orang biar jadi pinter, kadang juga urusin akhlaknya. Tapi pas anaknya bisa, bahagia bukan main. Kaya bikin pinter anak sendiri. Walaupun di dunia di hargai kecil, semoga di akhirat sebagai tabungan amal baik," tulis akun @elyayaa.

"Nangis liatnya," tulis akun Twitter @anresia.

Selain akun @jark_doke, ada juga warganet yang berbagai pengalaman yang sama.

"Mamaku guru tk honorer yg sudah mengabdi pda yayasan lebih dari 30th, smpe hari ini gajinya 250k beliau single parent alhamdulillah dg kuasa Allah berhasil menyekolahkanku sampe strata1 & mondokin adek diluar provinsi. Kata mama kalo ikhlas pasti ada rejeki dari jalan yg lain," tulis akun @ahnaaaaa_. (*)

Sumber: Akurat.co






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]