Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
4 Waria Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara
MEDIALOKAL.CO - Youtuber Ferdian Paleka, Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar bebas dari tahanan Polrestabes Bandung setelah korban prank mencabut laporan.
Ferdian cs keluar dari tahanan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung hari ini, Kamis (4/6/2020). Saat keluar tahanan, Ferdian dijemput ayahnya, pengacara, dan kerabat.
Saat keluar, Ferdian mengenakan yang mengenakan kaus biru dongker dan topi, serta masker itu, terlihat semringah. Dia tampak bahagia bisa bebas lebih cepat karena korban prank.
Empat waria yang diberi bingkisan berisi sampah mencabut laporan mereka. Pencabutan laporan dilakukan para korban pekan lalu dan disetujui oleh Satreskrim Porlestabes Bandung.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata Ferdian.
Ditanya apa yang akan dilakukan Ferdian setelah bebas? Ferdian mengaku istirahat di rumah.
"Istirahat lah, di rumah dulu. Perasaanya, lega, senang, campur aduk lah pokoknya," ujar pemuda yang tinggal di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung ini.
Disinggung apakah akan tetap membuat konten YouTube? "Lihat nanti ke depannya. Yang pasti, (akan membuat konten YouTube) yang lebih positif ya," tutur Ferdian yang ditangkap di kawasan Balaraja, Jalan Tol Merak-Jakarta ini.
Selama di tahanan setelah kejadian perundungan? "Itu sudah selesai, gak ada masalah apa lagi," pungkas Ferdian.
Sementara itu, Nurochman, pengacara Ferdian mengungkapkan, terima kasih kepada semua pihak, terutama transpuan yang sudah bersedia mencabut laporan dan berdamai dengan pihak tersangka.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya. Kemudian apresiasi setinggi-tingginya kami berikan juga kepada Polrestabes Bandung. Kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit dan jajarannya yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," kata Nurocham, mendampingi Ferdian di Polrestabes Bandung.
Nurocham menuturkan, proses perdamaian dengan para korban, transpuan, telah terjadi Sejak 19 Mei lalu. "Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," tutur dia.
"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat (AKBP Galih Indragiri) juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," ujar Nurochman. (*)
Sumber: SINDOnews.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka