Unisi dan BPOM Inhil Bahas MoU dalam Rangka Pengembangan UMKM Pangan Olahan


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Rektor Universitas Islam Indragiri Hilir (Unisi) berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU).

Ruang lingkup MoU meliputi peningkatan pengetahuan mengenai produk obat dan makanan serta kolaborasi BPOM Inhil dan Unisi untuk pendampingan UMKM dalam rangka pengembangan produk pangan olahan didasarkan hasil penelitian Unisi.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unisi Dr Najamuddin dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Gunawan Syahrantau menyambut baik kerjasama yang diusulkan oleh Kepala BPOM Inhil Ayi Mahpud Sidik, dan berharap semoga dapat cepat terealisasi kerjasama ini.

Pada pertemuan ini, Rektor Unisi DR Najamuddin menjelaskan tentang perjanjian kerjasama atau MoU dan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan setelah terlaksananya kegiatan ini serta potensi pangan olahan hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang dapat dikembangkan sesuai dengan ketersediaan bahan baku di Inhil.

Loading...

“Kami berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM dan mahasiswa serta kolaborasi dengan instansi lain termasuk BPOM Inhil dapat memaksimalkan peran Unisi dalam pembangunan di Kab Inhil,” Pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Bapak Ayi Mahpud Sidik menuturkan bahwa kegiatan yang akan dilakukan Kantor BPOM selanjutnya adalah BPOM akan memberikan kuliah umum.

"InsyaAllah dengan MoU ini kami dari BPOM Inhil akan memberikan kuliah umum atau materi kepada mahasiswa serta memberikan penyuluhan dan pelatihan untuk mahasiswa yang ditunjuk sebagai Fasilitator Pangan, kemudian melakukan pendampingan bersama Unisi kepada UMKM dalam pengembangan produk pangan olahan," jelas Ayi.

BPOM Inhil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]