BPOM Inhil Gelar Pendampingan UMKM Pangan VCO dan Minyak Goreng Kelapa di Tembilahan Hulu


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Selasa (13/10/2020), Kantor BPOM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan pembinaan kepada UMKM Pangan. 

UMKM pangan yang dibina merupakan salah satu UMKM yang bergerak dalam memproduksi VCO (Virgin Coconut Oil) dan minyak goreng kelapa yang terdapat di Tembilahan Hulu. Kepala BPOM Kab Inhil Ayi Mahpud Sidik, S.Si, Apt, M.H mengemukakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam perbaikan kepada UMKM mengenai sarana produksi dan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi aspek Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPOB) agar UMKM siap saat dilakukan audit dalam rangka sertifikasi untuk memperoleh izin edar dari BPOM. 

Pembinaan kepada UMKM dimulai dari evaluasi dokumen persyaratan, yang didampingi oleh petugas BPOM di Kab. Indragiri Hilir secara terus menerus hingga pembinaan langsung kelapangan untuk melihat fasilitas sarana, bangunan, lingkungan, hygiene, sanitasi, peralatan hingga dokumentasi yang dilakukan. 

"Sarana di Tembilahan Hulu tersebut telah memiliki fasilitas bangunan, dokumentasi dan peralatan yang cukup baik tetapi ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam rangka sertifikasi produk”, kata Kepala BPOM Inhil Ayi Mahpud Sidik, S.Si, Apt, M.H. 

Loading...

Kelapa merupakan bahan baku yang melimpah di Kab Indragiri Hilir sehingga mengubahnya menjadi produk akhir bagi konsumen, dapat memberikan nilai ekonomis lebih tinggi bagi petani dan pelaku usaha dibidang kelapa di Kab Indragiri Hilir. Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak UMKM pangan yang memenuhi aspek CPPOB dan bisa mendapatkan izin edar BPOM. 

“BPOM Kabupaten Inhil berkomitmen dalam mendampingi pelaku usaha UMKM di bidang makanan termasuk bahan baku kelapa agar sesuai dengan ketentuan sehingga keamanan pangan masyarakat di Kab Inhil dapat terjamin," tutup Ayi.  

Kepada masyarakat yang memiliki usaha di bidang makanan dan ingin mendaftarkan produknya di BPOM bisa menghubungi Kantor BPOM di Kabupaten Inhil yaitu Jalan  Sungai Beringin, Parit 15 Tembilahan atau melalui email [email protected], atau melalui media sosial facebook, instagram dan twitter (BPOM Inhil), telepon di (0768)2500629 atau whatsapp di 085264452228.  (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]