TNI -Polri Serta Aparat Kecamatan Amankan Jalannya Pembagian Dana BST di Kecamatan Tempuling


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co – Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono, para Babinsa Beserta Polri dan Aparat Kecamatan Tempuling melaksanakan Pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kec. Tempuling, Senin(15/06/20).

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga Serta warga sudah meggunakan masker.

Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Serta harus memakai masker.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya  Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]