Pilihan
11 Paket Shabu Disimpan di Bawah Ranjang, Wanita Paruh Baya ini Diringkus Polsek Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - IA (38), seorang wanita paruh baya yang melakukan tindak pidana narkotika berhasil diamankan Polsek Tembilahan, Polres Inhil pada Selasa (16/6/20) sekitar pukul 15.00 WIB.
IA diamankan bersama barang narkotika jenis extacy merk RJ sebanyak 26,5 (dua puluh enam koma lima) dan shabu seberat 3,87 (tiga koma delapan tujuh) gram. Pelaku ditangkap dirumahnya.
Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta dikenai Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Menurut Kapolsek Tembilahan Iptu Leo Putra Dirgantara anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Extaci dan Shabu di seputaran jalan Sungai Beringin Tembilahan, yang diduga dilakukan oleh seorang wanita.
"Pelaku belakangan diketahui berinisial IA (38 tahun). Berdasarkan informasi tersebut anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang di pimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku dan barang bukti," jelas Iptu Leo.
sekitar pukul 15:00 WIB diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
"Pelaku berhasil kami amankan untuk dilakukan penggeledahan, dan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan 26.5 butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah, juga ditemukan 11 paket narkoba jenis shabu dibawah ranjang tempat tidur kamar belakang yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)


Berita Lainnya
Ketahanan Pangan Menyentuh Tanah: Polsek GAS Pantau Kebun Ubi di Kuala Gaung
Seluruh Elemen di Karimun Satukan Komitmen Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
JMSI Riau Perkuat Sinergi dengan TNI, Pengurus Baru Resmi Dilantik di Pekanbaru
DPP SPKN Sorot Monopoli & Pemecahan Paket Rp320 Juta, Pemprov Riau Bantah: “Bukan Rumah Dinas, Melainkan Kebutuhan Kantor”
Empang Pandan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Libatkan Mantan Pecandu dalam Usaha Produktif
Pererat Silaturahmi Lintas Agama, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi di Gereja HKBP Imanuel Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Ketahanan Pangan Menyentuh Tanah: Polsek GAS Pantau Kebun Ubi di Kuala Gaung
Seluruh Elemen di Karimun Satukan Komitmen Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
JMSI Riau Perkuat Sinergi dengan TNI, Pengurus Baru Resmi Dilantik di Pekanbaru
DPP SPKN Sorot Monopoli & Pemecahan Paket Rp320 Juta, Pemprov Riau Bantah: “Bukan Rumah Dinas, Melainkan Kebutuhan Kantor”
Empang Pandan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Libatkan Mantan Pecandu dalam Usaha Produktif
Pererat Silaturahmi Lintas Agama, Polsek Kemuning Gelar Bakti Sosial Religi di Gereja HKBP Imanuel Sambut Hari Bhayangkara Ke-80