Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Kode Desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual, Kamis (18/6/2020) di Kantor Diskominfopers Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Kode Desa aplikasi eDMC-19 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas.
Bupati menjelaskan, aplikasi eDMC-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Menurutnya, aplikasi ini akan membantu dalam pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.
"Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini," papar Bupati seraya mengatakan, aplikasi eDMC-19 itu diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.
Data-data tersebut diungkapkan Bupati, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Bupati berharap, aplikasi eDMC-19 dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak desa sehingga menciptakan manfaat yang maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Inhil.
"Kita harapkan, aplikasi ini bisa terus-menerus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa bisa kita lakukan secara maksimal,” tukas Bupati.
Untuk diketahui, dalam penyerahan Kode Desa eDMC-19 tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil. (Advertorial)
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya