Terungkap, Ini Pernyataan Mahasiswa Unilak Terkait Realisasi Penghibahan Aset Pemprov Riau
PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang makin berkembang menjadi kampus kebanggaan masyarakat Riau, belakangan ini makin menyita perhatian mahasiswa Unilak.
Presiden Mahasiswa Unilak, Ervan Ibsahrodan kepada Tribunpekanbaru.com pada Sabtu (3/3/2018) menyebutkan, ada aset lahan 56 hektar dan aset lainnya seperti bangunan dan operasional, yang disebut-disebut beberapa hari ini membuat resah.
"Maka kami mengadakan Rapat Aliansi Mahasiswa Unilak karena ingin membentuk dan memperjuangkan proses aset Pemprov Riau segera dihibahkan ke Unilak, karena sejatinya dengan proses yang cepat direalisasikan aset tersebut, terwujud kampus andalan Riau yang mumpuni untuk pemuda Riau yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ungkap Ervan.
Maka, kata Ervan, segenap mahasiswa Unilak menyatakan: pertama, mengawal secara tepat sasaran sesuai kaidah pendidikan tentang realisasi penghibahan aset aset Pemprov Riau kepada Unilak sebagai kampus kebanggan Riau.
Kedua, mendukung realisasi Unilak sebagai kampus yang Mandiri dan lepas dari intervensi dan hal-hal yang menguntungkan kelompok tertentu yang mengatasnamakan pendidikan. (*)
Sumber : TRIBUNPEKANBARU.COM


Berita Lainnya
Fraksi Golkar Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Karmila Sari: Investasi SDM Indonesia
LMB Nusantara Unjuk Rasa Disdik Riau Menyibak Sengkarut SPMB Riau
MAN 1 Kepulauan Meranti Antar Lulusan Raih Kampus Impian hingga Universitas Luar Negeri
MPLS SMA Negeri 1 Pekanbaru Diciderai Promosi Lembaga Bimbel, Langgar UU, SE Kemendikdasmen dan Permendiknas
MPLS SMAN Plus Provinsi Riau yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
DPP SPKN Bakal Kawal Ketat Pengelolaan Seragam Baru SMA/SMK Riau
Fraksi Golkar Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Karmila Sari: Investasi SDM Indonesia
LMB Nusantara Unjuk Rasa Disdik Riau Menyibak Sengkarut SPMB Riau
MAN 1 Kepulauan Meranti Antar Lulusan Raih Kampus Impian hingga Universitas Luar Negeri
MPLS SMA Negeri 1 Pekanbaru Diciderai Promosi Lembaga Bimbel, Langgar UU, SE Kemendikdasmen dan Permendiknas
MPLS SMAN Plus Provinsi Riau yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
DPP SPKN Bakal Kawal Ketat Pengelolaan Seragam Baru SMA/SMK Riau