MEDIALOKAL.CO — Badan Pusat Statistik resmi merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang menggantikan versi 2014, dengan penambahan 243 kode jabatan sehingga totalnya mencapai 2.380 kode. Klasifikasi baru ini mengakomodasi pekerjaan yang muncul dari perkembangan digital dan ekonomi hijau, seperti analis keamanan siber, analis kriptografi, hingga pembuat konten layanan berbagi video.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pembaruan ini disusun bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Klasifikasi tersebut ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang diundangkan pada 14 September 2026.
"Pemutakhiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs," ujar Amalia dalam acara rilis KBJI 2026 di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
KBJI 2026 mengacu pada standar internasional International Standard Classification of Occupations (ISCO-08), dengan penyesuaian pada kebutuhan nasional. Jika standar internasional umumnya memakai kode hingga 4 digit, KBJI 2026 menghadirkan klasifikasi lebih rinci hingga 6 digit untuk mengidentifikasi jabatan secara spesifik di lapangan.
Rincian Penambahan Kode di KBJI 2026
Dalam struktur terbarunya, BPS mencatat penambahan kode di dua level klasifikasi:
- Level subgolongan bertambah 3 kode, menjadi 449 kode
- Level jabatan bertambah 243 kode, sehingga total mencapai 2.380 kode
Penambahan kode pada level jabatan menjadi yang paling signifikan. Angka ini mencerminkan kebutuhan untuk memetakan posisi kerja yang makin terspesialisasi, terutama di sektor yang tumbuh cepat dalam beberapa tahun terakhir.
Jabatan Baru di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Di sektor pariwisata, KBJI 2026 mengakomodasi jabatan seperti ahli cagar budaya, dosen ilmu pariwisata, hingga terapis spa. Sektor ekonomi kreatif mencakup pembuat konten layanan berbagi video dan desainer fesyen.
Masuknya jabatan-jabatan ini ke dalam klasifikasi resmi memberi kepastian bagi pelaku industri yang selama ini kesulitan memetakan posisi kerja mereka dalam sistem statistik nasional.
Green Jobs dan Digital Jobs Jadi Kategori Baru
Pada kategori green jobs dan digital jobs, BPS mencatat sejumlah klasifikasi baru. Di antaranya analis cadangan biomassa karbon, teknisi daur ulang limbah, analis kriptografi, spesialis keamanan siber, serta perancang antarmuka web dan digital.
Kehadiran kategori ini menjawab pertumbuhan permintaan tenaga kerja di sektor ekonomi hijau dan teknologi digital. Kedua sektor tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi sebelumnya belum terpetakan secara baku dalam sistem klasifikasi jabatan Indonesia.
KBJI 2026 Jadi Rujukan Tunggal Sensus dan Survei
Amalia menegaskan KBJI 2026 akan menjadi rujukan tunggal bagi kegiatan sensus, survei seperti Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), serta integrasi data administrasi lintas sektor. Klasifikasi baku ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan basis data layanan ketenagakerjaan pemerintah, termasuk aplikasi SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mari kita manfaatkan KBJI 2026 agar setiap pekerjaan rakyat Indonesia dapat kita klasifikasikan sesuai dengan standar ini, sehingga dapat terukur, diperbandingkan, diperhitungkan untuk kemudian bisa lebih bermanfaat untuk pembangunan Indonesia," pungkas Amalia.
Bagi pelaku usaha, pembaruan ini berdampak pada cara perusahaan memetakan posisi kerja saat melaporkan data ketenagakerjaan ke pemerintah. Perusahaan yang memiliki jabatan baru di bidang digital, hijau, atau kreatif perlu menyesuaikan kode jabatan mereka dengan KBJI 2026 agar data yang dilaporkan konsisten dengan sistem statistik nasional.