Istri Pergoki Suami Memperkosa Anak Gadisnya Ketika Bangun Tengah Malam
MEDIALOKAL.CO — Wanita berinisial L yang tinggal di Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, , tercengang melihat kelakuan bejaht suaminya. L yang merupakan seorang istri mempergoki sang suami, U, 45, tengah memperkosa anak gadisnya berinisal D.
Kelakuan tak terpuji U itu dilakukan di rumahnya, Jumat (26/6/2020) dini hari. L memergoki suaminya tengah memperkosa D saat ia terbangun dari tidur sekitar pukul 01.00 WIB.
Seperti dikutip Suara.com dari , Senin (29/6/2020), aksi bejat U rupanya bukan hanya sekali dilakukan. Diketahui pria yang berprofesi sebagai petani itu tega berkali-kali menggagahi anak sambungnya sejak bulan April 2020.
Mengetahui hal tersebut, sang istri bergegas melaporkan si suami yang telah memperkosa anak gadisnya ke Mapolres Lebak. Tim Reserse Macan Lebak yang dikomandoi IPTU David Adhi Kusuma bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap U.
"Kami terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma kepada BantenHits, jaringan .
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum yang berkaitan dengan kasus pemerkosaan tersebut. "Setelah D menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," kata David.
Menurut David, si suami tega memperkosa anak tiri yang merupakan anak kandung sang istri hanya demi memuaskan dan melampiaskan hawa nafsu. "Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," katanya.
Atas perbuatannya, U kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat UU Perlindungan Anak.
Sumber : Suara.com


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek