Gandeng Pihak Pengawasan, Dinsos Bengkalis Sampaikan Paparan Tentang Penanganan Bantuan Covid-19

Ket Photo : Kegiatan Dinsos Bengkalis saat menyampaikan Paparan Penanganan Bantuan Covid -19

Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan dana terhadap masyarakat yang terdampak covid-19 agar sesuai dengan aturan, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kamis (2/7/2020) mengandeng pihak pengawasan untuk mendapatkan masukan sekaligus menyampaikan paparan tentang penanganan bantuan covid-19 tahun 2020, yang dilaksanakan di ruang Aula kantor Dinas Sosial jalan antara Bengkalis.


Dalam paparan tersebut turut hadir, Kajari Bengkalis diwakili Kasubsi Penyidikan Ferry Dewantoro Nugroho,SH, Kepala Inspektorat Rafiardhi Ikhsan, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Deni Afrial dan perwakilan dari Bappeda Bengkalis.


Usai melaksanakan paparan, kepala Dinas Sosial Bengkalis Hj.Martini kepada wartawan mengatakan, Kita ingin memperbaiki yang mungkin tidak sesuai dengan aturan, kita juga minta masukan dari pihak pengawasan apa yang sudah kita lakukan kemaren yang tidak sesuai dengan aturan kita perbaiki.


"Kami juga ingin menginformasikan bawasannya Dinas Sosial Bengkalis ada tiga tanggung jawab, jadi kami tidak mau mau nanti sudah capek kerja ternyata ada salah aturan, maka dari itu kami perbaiki. yang jelas pertama data, kemaren yang kita SK kan pertama 17.870 Karena kondisi mendesak tuntutan masyarakat kita harus mengasi bantuan di SK kan lah dari 34.240 penerima yang kami anggap sudah clear 17.870, ternyata setelah kita salurkan banyak penerima ganda. jelas Hj.Martini

Loading...


Dia Kembali mengutarakan, SK ketiga ini pembersihan, mana-mana yang double kita sudah dapat datanya, karena banyak yang komplen ke dinas sosial, termasuk anak honorer, yang pertamakan kemaren masuk dan yang selanjutnya kami keluarkan karena anak honorer ini kan pekerja formal, ada gaji ada kontrak kerja ada kantor. bantuan ini kan untuk informal yang gaji nya tidak tertentu, tempat kantor nya tidak ada juga tidak ada ikatan kerja.


"Memang kalau usulan melebihi tapi inilah kita verivikasi, pokoknya jangan lewat dari kuota, dan untuk penerima selanjutnya akan menerima langsung 2 bulan Plh Bupati Bengkalis juga sudah setuju, untuk diketahui juga bantuan dana APBD yang melalui Dinas Sosial Bengkalis hanya 3 bulan hanya sampai Juni tidak ada penambahan, ungkap Hj.Martini lagi.***(B1)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]