Pilihan
Polres Inhil Ciduk 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba, 1 Diantaranya ASN
TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 2 (dua) orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis, (8/3/2018).
Keduanya masing - masing berinisial MHH (30 tahun) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bertempat tinggal di Jalan Perintis Tembilahan dan YA (27 tahun) warga Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.
Dari mereka disita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil sabu - sabu, 2 unit HP, 1 set bong dari botol kaca, 1 buah kaca pembakar, 1 buah jarum pembakar dan 2 buah mancis gas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua orang pria tersebut. Bermula saat anggota Sat Reskrim sedang menyelidiki suatu kasus di sekitar TKP.
Petugas lalu mengetuk sebuah kamar. Saat pintu terbuka, petugas melihat di lantai kamar, tergeletak satu set bong. Penasaran dengan pemandangan tersebut, kedua orang laki - laki yang ada di kamar itu langsung diamankan. Tak lama kemudian, datang Personel Sat Res Narkoba. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, kedua orang tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Adp)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan