Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Polres Inhil Ciduk 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba, 1 Diantaranya ASN
TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 2 (dua) orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis, (8/3/2018).
Keduanya masing - masing berinisial MHH (30 tahun) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bertempat tinggal di Jalan Perintis Tembilahan dan YA (27 tahun) warga Jalan Stadion Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.
Dari mereka disita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil sabu - sabu, 2 unit HP, 1 set bong dari botol kaca, 1 buah kaca pembakar, 1 buah jarum pembakar dan 2 buah mancis gas.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua orang pria tersebut. Bermula saat anggota Sat Reskrim sedang menyelidiki suatu kasus di sekitar TKP.
Petugas lalu mengetuk sebuah kamar. Saat pintu terbuka, petugas melihat di lantai kamar, tergeletak satu set bong. Penasaran dengan pemandangan tersebut, kedua orang laki - laki yang ada di kamar itu langsung diamankan. Tak lama kemudian, datang Personel Sat Res Narkoba. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, kedua orang tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Adp)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka