Siak

Jelang Pilkada Siak, KPU Melakukan Repit Test ke Seluruh PPDP


Loading...

SIAK - Menjelang digelarnya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mewajibkan kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ada di setiap kecamatan untuk melakukan rapid test. Hal itu berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada yang pada tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

Terkait kewajiban dilakukannya rapid test terhadap para petugas KPU tersebut, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, melalui Komisioner Divisi Teknis Agus Hariyanto menuturkan, dalam pelaksanaan rapid test itu pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas setempat.

"Iya, seluruh petugas KPU baik PPK, PPS maupun PPDP yang ada di setiap kecamatan wajib menjalani rapid test. Dan untuk pelaksanaan rapid testnya kita bekerjasama dengan tim medis yang ada di masing-masing kecamatan, seperti yang kita laksanakan di Kecamatan Mempura kemarin," papar Agus Hariyanto.

Lebih lanjut Agus Hariyanto menjelaskan, secara keseluruhan jumlah petugas KPU Kabupaten Siak yang dilakukan rapid test mencapai 1.000 orang lebih, yang terdiri dari 950 PPDP, 70 PPK, dan 393 PPS.

Loading...

"Rapid test yang dijalani oleh seluruh petugas PPK, PPS, dan PPDP ini biayanya ditanggung oleh KPU Kabupaten Siak, yang mana tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kesehatan para petugas di tengah pandemi Covid-19. Semoga mereka semua yang dirapid test tidak ada yang terindikasi terkena virus corona," tutup Agus Hariyanto.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Mempura dr Handry, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapid test terhadap para petugas KPU Siak itu menuturkan, pihaknya tidak ada memungut biaya dalam pelaksanaan rapid test tersebut.

"Iya, kemarin kita menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test terhadap petugas KPU Kabupaten Siak (PPDP, PPK, dan PPS) Kecamatan Mempura yang digelar di Aula Kantor Camat Mempura. Dan alhamdulillah pelaksanaan rapid tesnya berjalan lancar dan tidak kita pungut biaya," tutur dr Handry, Sabtu (11/07/2020) pagi.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]