Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung

Foto dok Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera seksi 2 Pekanbaru 

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Balai Gakkum KLHK Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru, berhasil gagalkan penyelundupan 1.752 ekor burung. Selain barang bukti satwa liar jenis burung itu, petugas juga tangkap dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.

Eduward Hutapea, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menjelaskan, aksi ilegal tersebut berhasil dibongkar saat pelaku hendak menyelundupkan satwa tersebut di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera KM 57 dan KM 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

"Satwa tersebut dimasukan dalam 53 keranjang yang dibawa menggunakan mobil merk Toyota Kijang Innova," katanya Senin (20/7)

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial TDR. Dari keterangan pelaku ini didapati bahwa burung beragam jenis itu milik SR.

Loading...

"Dari keterangan TDR itu, kita langsung melakukan pengembangan dan mengamankan SR," tuturnya.

Saat diperiksa, SR selau pemilik burung tersebut mengaku memiliki izin sebagai penjual satwa tersebut. Tapi, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau, izin yang ditunjukkan SR tidak sesuai.

"Keterangan pelaku, burung ini rencananya akan dibawa menuju Jambi dan Lampung, namun kita belum tau pastinya kemana saja," paparnya

Untuk diketahui, sindikat ini berhasil diringkus petugas setalah adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK. Dengan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 57, Desa Mekar Jaya, Kabupaten Pelalawan petugas mendapati terdapat mobil Toyota Kijang Innova yang dicurigai mengangkut satwa itu.

Benar saja saat dilakukan pemeriksaan didapatkan satwa tersebut dalam puluhan keranjang. Bukan hanya disitu, satwa itu juga diselundupkan melalui jasa angkutan bus Rema Abadi. Dalam bus itu kembali ditemukan 11 keranjang dan 1 sangkar berisi burung.

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Kita juga secara tegas mengutuk tindakan perdagangan gelap satwa liar," tandasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]