Kepala Kejari Inhil Sebut Tangani Dua Kasus Besar


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Menginjak hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Susilo SH menyebutkan tengah menangani dua kasus besar.

Dua kasus besar tersebut dipaparkan, H Susilo saat diwawancarai awak media, usai acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020. Dengan tema "Terus bergerak dan berkarya", di gedung Kejari Inhil, jalan Prof M Yamin Tembilahan, Rabu (22/7/20).

"Sekarang ada beberapa perkara yang tengah saya tangani selama menjabat sebagai Kepala Kejari Inhil," ujarnya.

Diketahui H. Susilo baru dua tahun menjabat sebagai Kepala Kejari Inhil.

Loading...

"Kasus pertama yaitu penyidikan PT. GCM, untuk saat ini kami sudah meminta bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau untuk melakukan penyidikan," kata H Susilo.

Di dalam tubuh PT. GCM (saat itu_red) diduga melakukan korupsi APBD Inhil sebesar Rp 4,2 M, hingga sekarang kurang lebih 9 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang.

"Kasus kedua yaitu penuntutan pembangunan permukiman kawasan transmigrasi yang diduga telah merugikan negara kurang lebih 8 milyar dan proses-prosesnya sudah dilimpahkan ke Tipikor Pekanbaru," jelasnya.

H Susilo juga menyebutkan kasus penuntutan pembangunan permukiman kawasan transmigrasi tersebut, sebanyak 6 orang terdakwa disidangkan.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]