Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Disebut Melakukan Tindak Pidana Korupsi,
Kades Teluk Pantaian: Kami Akan Tuntut Apabila Terbukti Melakukan Pencemaran Nama Baik
GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co - Disebut-sebut telah melakukan tindak pidana korupsi dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD), Kepala Desa Teluk Pantaian H. Abu Kasim menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Insfektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk dilakukan pemeriksaan.
H. Abu Kasim menjelaskan pada sat ini masalah tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Inspektorat.
"Untuk persoalan ini kita telah melaporkan ke Infektorat Inhil untuk dilakukan pemeriksaan, mungkin dalam 2 atau 3 hari lagi Infektorat akan turun melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (22/07/2020).(*)
Sebelumnya salah satu akun Sosial media facebook yang menatasnamakan @Teluk Pantaian membuat sebuah postingan terkait dugaan korupsi Kepala Desa Teluk Pantaian tersebut.
"Menyikapi hal itu, kami (Pihak Pemerintah Desa Teluk Pantaian, red) belum dapat berkomunikasi dengan pemegang akun tersebut karena kami tidak tau siapa yang menggunakan akun itu," ungkap Abu Kasim
Terkait persoalan dugaan-dugaan yang ada Abu Kasim kembali menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan.
"Infektorat akan turun untuk melakukan pemeriksaan, dan apa bila tidak terbukti maka kami akan menuntut akun tersebut apa bila terbukti melakukan pencemaran nama baik," tegas Abu Kasim. (*)
Laporan : Junai


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka