Pilihan
Disebut Melakukan Tindak Pidana Korupsi,
Kades Teluk Pantaian: Kami Akan Tuntut Apabila Terbukti Melakukan Pencemaran Nama Baik
GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co - Disebut-sebut telah melakukan tindak pidana korupsi dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD), Kepala Desa Teluk Pantaian H. Abu Kasim menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Insfektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk dilakukan pemeriksaan.
H. Abu Kasim menjelaskan pada sat ini masalah tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Inspektorat.
"Untuk persoalan ini kita telah melaporkan ke Infektorat Inhil untuk dilakukan pemeriksaan, mungkin dalam 2 atau 3 hari lagi Infektorat akan turun melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (22/07/2020).(*)
Sebelumnya salah satu akun Sosial media facebook yang menatasnamakan @Teluk Pantaian membuat sebuah postingan terkait dugaan korupsi Kepala Desa Teluk Pantaian tersebut.
"Menyikapi hal itu, kami (Pihak Pemerintah Desa Teluk Pantaian, red) belum dapat berkomunikasi dengan pemegang akun tersebut karena kami tidak tau siapa yang menggunakan akun itu," ungkap Abu Kasim
Terkait persoalan dugaan-dugaan yang ada Abu Kasim kembali menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan.
"Infektorat akan turun untuk melakukan pemeriksaan, dan apa bila tidak terbukti maka kami akan menuntut akun tersebut apa bila terbukti melakukan pencemaran nama baik," tegas Abu Kasim. (*)
Laporan : Junai


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan