7 Kabupaten/Kota di Riau Belum Salurkan Dana Bansos COVID-19 ke Warga, Lihat Disini

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein - Foto: Melba / Bertuahpos

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co — Dinas Sosial Provinsi Riau mencatat hingga kini masih ada 7 kabupaten/kota di Riau belum juga menyalurkan dana bantuan sosial kepada warga yang terdampak COVID-19.

Diketahui 7 kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan tersebut adalah Inhil, Siak, Kampar, Rohil, Pelalawan, Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Tercatat baru 5 kabupaten/kota di Riau yang sudah salurkan dana untuk jering pengamanan sosial ini, diantaranya Dumai, Kuansing, Pekanbaru, Inhu dan Rohul.

“Itupun beberapa daerah masih dalam proses penyaluran, artinya belum tuntas semua,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein dalam siaran pers di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu, 05 Agustus 2020.

Di Kota Dumai, realisasi bantuan keuangan kepada masyarakat untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat terdampak corona, diperkirakan sudah berjalan hingga 90%. Pada tahap pertama dan kedua telah selesai, sedangkan di tahap ketiga masih dalam proses.

Loading...

Sedangkan untuk Pekanbaru, penyaluran dana bantuan sosial ini sudah mengajuka dana untuk 2 tahap, namun baru 1 tahap yang berjalan. Sedangkan Kuansing hanya mengajukan bantuan keuangan untuk 1 tahap dulu, sedangkan Inhu dan Rohul sedang berjalan penyaluran dana pada tahap pertama.

Uwo, begitu sapaan akrabnya, menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan dana tersebut lantaran terbentur pada kendala teknis. Harusnya masalah-masalah seperti ini sudah diselesaikan sebelum mereka mengajukan bantuan keuangan tersebut.

“Beberapa kabupaten/kota justru ada yang melakukan verifikasi data ulang. Harusnya ini sudah mereka selesaikan sebelum mekakukan usulan. Karena dananya sudah ada, sebaiknya segera diselesaikan,” sambungnya.

“Terhadap nantinya ada orang yang anggap tidak layak menerima bantuan itu, ya jangan disalurkan. Sementara ada warga yang berhak namun tidak masuk dalam daftar, bisa dimasukkan nama mereka pada tahap kedua,” kata Uwo.Dia menambahkan, Pemprov Riau sejak awal memang tidak memberikan batasan waktu terhadap penyaluran dana kepada warga terdampak corona ini. Namun demikian, pihaknya tetap mendesak agar kabupaten/kota bisa segera melakukan realisasi. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]