Pilihan
SIAK
Babinsa Koramil 03/Siak Peduli Warga dan Beri Imbauan Disiplinkan Protokol Kesehatan di Pasar Kaget
SIAK (Mempura) - Peduli kepada warganya, Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto bersama Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Siak, sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan di wajib menggunakan masker dan jaga jarak di tempat umum, dan pusat pepelanjan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Petugas Gabungan ini dilaksanakan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sasarannya adalah di Pasar atau fasilitas umum di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, " Sabtu (08/08/2020).
Komandan Koramil 03/Siak Mayor Inf Suratno ditempat yang sama mengatakan, "Kegiatan melaksanakan himbauan dan sosialisasi, serta membagikan masker ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mencegah penularan Virus Corona (Covid-19),"
"Selain melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli, kita juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker, yang mana sedang melakukan transaksi jual beli atau berbelanja." Ujurnya.(info)


Berita Lainnya
HUT Ke-80 Bhayangkra, Polres Inhil Rangkul Anak Muda Lewat Turnamen ML Kapolri Cup
Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
Sinergi Polsek Keritang-PMI Inhil: Donor Darah Bhayangkara ke-80 Selamatkan Nyawa
AKP Yosi Marlius: Bansos Bhayangkara ke-80 Wujud Syukur dan Kepedulian Polri
Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak
Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar Korupsi Rp24,5 Miliar
HUT Ke-80 Bhayangkra, Polres Inhil Rangkul Anak Muda Lewat Turnamen ML Kapolri Cup
Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
Sinergi Polsek Keritang-PMI Inhil: Donor Darah Bhayangkara ke-80 Selamatkan Nyawa
AKP Yosi Marlius: Bansos Bhayangkara ke-80 Wujud Syukur dan Kepedulian Polri
Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak
Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar Korupsi Rp24,5 Miliar