Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Wartawan Dilarang Melakukan Peliputan, KPU Tanjungbalai 'Kangkangi' UU Pers
TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Syahrial-Waris (SALWA) yang datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diwarnai aksi pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut, Jumat (4/9/20).
Pasalnya staf KPU diduga menghalangi tugas peliputan yang akan dilakukan wartawan media elektronik, media cetak maupun media online yang akan meliput pendaftaran dari jalur partai pasangan Salwa.
KPU Tanjungbalai sudah mengangkangi UU Pers, pada pasal 18 UU pers, yang melarang wartawan melakukan peliputan diancam pidana dan denda Rp500 juta.
Ridwan Marpaung Sekretaris PWI Kota Tanjungbalai mengatakan "Sebelumnya pegawai (staf) KPU, Abdul Haris biasa disapa Leo melarang wartawan memasuki ruang kantor KPU untuk meliput pendaftaran Paslon," ujarnya.
Hal itu dikuatkan Leo ketika berhadapan dengan Ketua KPU, Luhut Parlinggoman Siahaan dan sejumlah wartawan yang ingin meliput pendaftaran pasangan SALWA.
"Atas perintah Ketua KPU, wartawan tidak dibolehkan masuk meliput pendaftaran paslon. Ini hasil keputusan rapat semalam," kata Leo.
Sementara Ketua KPU, Luhut Parlinggoman Siahaan berdalih kejadian itu (larang wartawan) adalah miskomunikasi.
"Kejadian ini hanya miskomunikasi," katanya bernada arogan.
Seperti yang diketahui Pasangan SALWA yang mendaftar ke KPU diusung oleh Partai Golkar (9 kursi), Demokrat (1 kursi), PDI Perjuangan (4 kursi), PKS (2 kursi), Grindra ( 2 kursi) dan Berkarya (1 kursi).
Laporan : Maulana Juang Harahap


Berita Lainnya
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN