SIAK

Cegah Covid-19, Personil Polsek Kerinci Kanan Lakukan Supervisi ke Tempat Usaha dan Perkantoran


Loading...

SIAK - Personil Polsek Kerinci Kanan melakukan Supervisi ke tempat usaha, perkantoran dan tempat Hiburan di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Di wilayah hukum Polsek Kerinci Kana. Kegiatan ini bertempat di Kampung Jati Mulia Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Kamis, (17/9/2020)

Dalam Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan, SH, didampingi Babinsa Kecamatan, Satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan.

Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan, SH mengatakan kegiatan yang di laksanakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita baru saja melaksanakan Supervisi ke tempat usaha, yaitu Kantor KUD Kampung Jati Mulia ditemukan bahwa kantor tersebut sudah mengikuti peraturan Protokol Kesehatan." Kata 
Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan, SH

Loading...

"Selain itu petugas gabungan itu Supervisi di  Warung kedai di Kampung Jati Mulia ditemukan bahwa pemilik dan tempat warung tersebut sudah mengikuti dan menerapkan peraturan Protokol Kesehatan." Tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]