KPU Tetapkan Nomor Urut, Paslon Ing Iskandarsyah - Anwar Abubakar Dapat Nomor urut 2


Loading...

KARIMUN, Medialokal.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Pasangan H. Ing Iskandarsyah - H. Anwar Abubakar mendapat nomor urut 2 , Periode 2021-2024.

Penetapan nomor urut Paslon ditetapkan melalui Rapat Pleno Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Dalam pengundian itu, pengambilan nomor urut tersebut, lebih dahulu masing-masing Calon Wakil Bupati mengambil nomor urutan pencabutan pengambilan nomor urut pasangan dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut oleh masing-masing Calon Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Iskandarsyah.

Hasilnya, Pasangan Calon Aunur Rafiq - Anwar Hasyim ditetapkan nomor urut 1 dan Pasangan Iskandarsyah- Anwar Abubakar ditetapkan Nomor Urut 2.

Selanjutnya, KPU Karimun langsung menetapkan nomor urut pasangan calon dalam bentuk berita acara dan ditandatangani oleh Komisioner KPU dan Pasangan Calon.

"Alhamdulillah, dengan ini pasangan calon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim ditetapkan nomor urut 1 dan Iskandarsyah- Anwar Abubakar Nomor Urut 2," kata Ketua KPU Eko Purwandoko, Kamis (24/9/2020).

Hadir dalam Rapat Pleno Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun itu, Komisioner Bawaslu Karimun, Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Perwakilan Partai Koalisi masing-masing Paslon.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]