Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil dan Gugus Tugas Lakukan Penegakan Prokes di Jalan Raya


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Jajaran pemerintah Kecamatan Tempuling bertempat di Simpang 4 Jalan Raya Kel. Sungai Salak Laksanakan Kegiatan penegakan hukum bagi yang tidak mentaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kab. Inhil, Selasa(29/09/2020).

Dalam kegiatan ini turut dilibatkan unsur TNI, Polri, Aparat Kecamatan Tempuling, Satpol PP, dan Pihak Kesehatan.

Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono mengatakan maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut guna mendukung instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami minta masyarakat dapat mematuhi penerapan prokes karena kami tidak main-main menerapkan sanksi tegas di lapangan,” jelas Danramil. 

Loading...

Sementara itu anggota personil Satgas Covid-19 dari Babinsa Koramil 03/Tempuling Serma Samsul Azman menambahkan pihaknya selalu siaga di lapangan baik ikut Tim Satgas berpatroli ataupun melakukan penindakan kedisiplinan prokes dilapangan.

”ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas,” Pungkasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]