Pilihan
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
DPP S-PKN Soroti E-Katalog Barang dan Jasa Disdik Pekanbaru
Pusat Minta Masukan Tindaklanjut Perda UU Cipta Kerja
MEDIALOKAL.CO - Pemerintah pusat memberikan kesempatan serta meminta kepada daerah untuk menyampaikan dan memberikan masukan kepada terkait tindak lanjut peraturan daerah masa akan datang dan tindak lanjut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) supaya bisa bermanfaat bagi kepentingan rakyat.
Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar usai pertemuan bersama sejumlah menteri terkait rapat koordinasi secara virtual dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law.
"Pertemuan tadi, itu sebenarnya adalah sosialisasi berkenaan UU Ciptakerja dari lintas menteri, ada LHK, Mendagri, Menkopolhukam, Menteri Perekonomian dan lainnya," ujarnya, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (14/10/20).
Gubri menerangkan, ada 11 kluster dalam UU Cipta kerja. Dalam rapat itu, semua menteri menyampaikan apa yang dipersiapkan dalam rencana peraturan pemerintah masa mendatang.
Ia menerangkan, nantinya akan dibentuk asosiasi pemerintah provinsi, pemerintah kota, kabupaten, dan DPRD, untuk memberikan masukan ke pusat, dengan target tidak sampai sebulan aspirasi itu tersampaikan.
"Itu bukan penolakan itu menyampaikan aspirasi. Nanti akan kita sosialisasikan juga terkait UU ini," sebutnya.
Gubri menjelaskan terkait isu kewenangan daerah terbatas dalam UU Cipta Kerja. Padahal menurutnya, kewenangan itu tidak semua ke pusat bahkan ada kewenangan daerah.
"Semalam sudah disosialisasikan oleh Mendagri kepada seluruh DPRD, misalnya Perda rencana tata ruang wilayah, harus selesai dua bulan kalau tidak selesai itu bisa dengan peraturan daerah saja," ujarnya.
Kemudian juga terkait rencana detail tata ruang daerah, dahulunya DPRD yang memutuskan namun sekarang cukup kepala daerah saja.
Syamsuar mengungkapkan, tidak semua aturan ditarik ke pusat. Namun jika ada sesuatu kegiatan yang lambat diselesaikan kepala daerah dan tidak sesuai waktunya atau tidak dikerjakan baru akan diselesaikan pusat.
"Nanti akan disiapkan RPP-nya, nanti diberikan masukan dan nanti juga diberitahukan ke rektor-rektor universitas supaya membahas terkait UU ini," tutupnya.*
sumber :
https://spiritriau.com/Peristiwa/Pusat-Minta-Masukan-Tindaklanjut-Perda-UU-Cipta-Kerja


Berita Lainnya
Suasana Haru Iringi Pelepasan Jenazah Waka PWI Bengkalis Yulistar Elavanto Simorangkir
Koramil 09/Kemuning Siap Cegah Karhutla
Koptu Setiawan Laksanakan Komsos di Desa Pancur
Berpatroli dan Sosialisasi, Kapolsek Gaung Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Agar Terhindar dari Karhutla
Babinsa Koramil 04/Kuindra Terus Merajut Kebersamaan Bersama Warga Binaan
Sertu Bendri Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Melakukan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Warga Desa Binaan
Suasana Haru Iringi Pelepasan Jenazah Waka PWI Bengkalis Yulistar Elavanto Simorangkir
Koramil 09/Kemuning Siap Cegah Karhutla
Koptu Setiawan Laksanakan Komsos di Desa Pancur
Berpatroli dan Sosialisasi, Kapolsek Gaung Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Agar Terhindar dari Karhutla
Babinsa Koramil 04/Kuindra Terus Merajut Kebersamaan Bersama Warga Binaan
Sertu Bendri Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Melakukan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Warga Desa Binaan