[Video] Pemkab Bintan Launching 'Sepintas Zikir'


BINTAN, Medialokal.co - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan melakukan Lauching Strategi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Melalui Zona Selamat Pariwisata dan Uji KIR (Sepintas Zikir), Kamis (22/10/2020).

Sepintas Zikir ini merupakan Inovasi dari Proyek perubahan di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan sebagai salah satu syarat dalam penyelesaian Diklat Kepemimpinan II oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) - RI.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kadishub Bintan Moh. Insan Amin ketika diwawancarai awak media.

Pjs. Bupati Bintan Burhalimar ketika membuka secara resmi launcing Sepintas Zikir tersebut sangat mengapresiasi Inovasi Kadis Perhubungan Kabupaten Bintan tersebut.

"Tentunya ini sebuah terobosan yang sangat kita apresiasi, yang mana dengan adanya Sepintas Zikir ini diharapkan kedepan pelayanannya lebih baik lagi," ungkap Bupati terkait Zona Keselamatan Pariwisata dan Pendidikan.

Selanjutnya Kepala Dinas Moh. Insan Amin menuturkan besar harapan Proyek Leader ini dapat di implementasikan secara nyata dan benar, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Moh.Insan Amin juga berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan tupoksi kedinasan terkait Sepintas Zikir menginggat inovasi ini sanggat memberikan harapan masyarakat luas terutama kepada seluruh penguna jalan raya agar terciptanya rasa aman, nyaman dan selamat.

"Dalam hal ini yang tidak kalah pentingnya adalah menyatukan rasa kebersamaan untuk membangun Daerah Kabupaten Bintan melalui sektor transportasi dengan mengedepankan prinsip Kualitas, ikhlas, nyaman, dan Selamat, sehingga persoalan transportasi menjadi persoalan kita bersama, untuk itu kepada seluruh Kepala OPD dan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) mari bersama - sama kita dukung projek perubahan Sepintas Zikir ini agar tepat sasaran sesuai dengan apa yang diinginkan," tutup Moh. Insan. (*)





[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar