Ada CCTV, 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan di Bintan Ini Berhasil Diringkus Aparat
BINTAN, Medialokal.co - Aparat kepolisian berhasil melakukan penangkapan Pelaku pencurian Tbs (23) dan Le (31) dipolsek Tebing Tanjung Balai Karimun pada hari Rabu 9/9/2020 sekitar pukul 18 : 00 WIB. Pelaku ditangkap di kos-kosannya di Tanjung Balai Karimun dalam pres realese yang dilakukan di Polsek Bintan Utara.
Kanit Reskrim AKP Aprizal didampingi Kanit 1 Polsek Bintan Utara menuturkan waktu dan tempat kejadian pada hari sabtu tanggal 05 September 2020 sekira Pukul 01:30 WIB diwarung tepi jalan yang terletak di Kp, Raja RT 003 RW 001 Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan.
Selanjutnya AKP Aprizal menyampaikan terkait barang bukti adalah Tabung LPG berukuran 3 kg berjumlah 36 buah, satu buah Toyota RUSH Biru dengan Nomor Polisi BP 1095 YB, satu buah gunting stanless, dan satu buah gombok stanless, 'tuturnya.
"Pasal yang disangkan terhadap tersangka TBS ( 23) dan LE ( 31 ) pasal 365 K.U.H.Pidana," ujarnya Aprizal.
Lebih jauh AKP Aprizal menyampaikan tentang Kronologis Kejadian, pada hari Jum'at tanggal 04 September 2020,kedua tersangka merental satu unit Mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi BP 1095 YB warna Biru, Kemudian pada hari sabtu tanggal 05 September 2020 sekitar pukul 01 : 00 WIB tersangka TBS ( 23 ) bersama tersangka LE ( 31 ) pergi dan berhenti di sebuah warung yang terletak di Kp, Raja RT 003 RW 001 Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan dan Langsung mengambil 36 buah Tabung LPG yang berukuran 3 Kg dengan terlebih dahulu merusak gembok tempat penyimpanan tabung Gas Elpiji tersebut, ' tutur Aprizal.
Pada saat beraksi, pemilik mengetahui dan melihat melalui CCTV yang ada diwarung tersebut, sehingga pemilik mendatangi warung dan sempat berusaha untuk mengamankan tersangka, akan tetapi kedua tersangka berhasil kabur, tetapi mobil dan tabung gas hasil curian tinggal di TKP. jelasnya.
Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Kedua pelaku pencurian tesebut, setelah mengetahui keberadaan salah satu seorang tersangka di Kabupaten Karimun, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara segera menuju Ke Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tebing dan Unit Reskrim Tanjung Balai Karimun, hingga akhirnya pada Rabu sekitar pukul 18 :00 WIB Tim gabungan berhasil mengamankan Pelaku. (*)
Berita Lainnya
[Video] Kapolsek Gas Berikan Himbauan Mudik Idul Fitri 2024, Lihat Disini
[Video] Danramil 07/Reteh Berbagi Kepada Masyarakat Kurang Mampu di Kelurahan Pulau Kijang
[VIDEO] WBI dan Yayasan Budi Bhakti serta Perwanti Bagikan Takjil Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tembilahan
[Video] Yuk Intip Kegiatan Wanita Bhudis Indonesa Ranting Tembilahan Mempersiapkan 1000 Nasi Kotak dan Takjil untuk Warga Lapas Kelas II Tembilahan
VIDEO || Ferryandi Motivasi Mahasiswa Inhil yang Berada di Yogyakarta, Begini Pesan-pesannya
[Video] Harga Kelapa Sangat Murah, Tokoh Masyarakat Kecamatan Gaung Ini Ciptakan Lagu, Hasilnya Viral....
[Video] Kapolsek Gas Berikan Himbauan Mudik Idul Fitri 2024, Lihat Disini
[Video] Danramil 07/Reteh Berbagi Kepada Masyarakat Kurang Mampu di Kelurahan Pulau Kijang
[VIDEO] WBI dan Yayasan Budi Bhakti serta Perwanti Bagikan Takjil Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tembilahan
[Video] Yuk Intip Kegiatan Wanita Bhudis Indonesa Ranting Tembilahan Mempersiapkan 1000 Nasi Kotak dan Takjil untuk Warga Lapas Kelas II Tembilahan
VIDEO || Ferryandi Motivasi Mahasiswa Inhil yang Berada di Yogyakarta, Begini Pesan-pesannya
[Video] Harga Kelapa Sangat Murah, Tokoh Masyarakat Kecamatan Gaung Ini Ciptakan Lagu, Hasilnya Viral....