Fraksi Demokrat akan Dorong Legislative Review UU Cipta Kerja di DPR
MEDIALOKAL.CO - Partai Demokrat menyoroti hilangnya pasal 46 soal minyak dan gas bumi (migas) dari naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja versi 1.187 halaman.
Padahal, dalam naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 halaman yang diserahkan DPR ke pemerintah dan sebelum menjadi 1.187 itu, masih ada pasal 46 yang terdiri dari 4 ayat.
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menilai wajar bila dari awal rakyat curiga terhadap UU tersebut. Hasilnya, sekarang ada pasal-pasal yang tiba-tiba hilang maupun muncul.
"Jadi wajar kalau rakyat menaruh curiga. Demokrat sudah mengingatkan dari awal, secara lahirnya saja tidak terbuka kepada publik dan kenyataannya sekarang banyak pasal atau halaman yang tiba-tiba ada atau hilang," katanya kepada merdeka.com, Jumat (23/10).
Dede menegaskan, harusnya UU tersebut tidak ada yang diubah saat sudah pengesahan di paripurna. "Padahal jika sudah diparipurnakan, mestinya tidak ada perubahan lagi. Karena yang disetujui adalah naskah terakhir yang diketok," ujarnya.
Dede enggan berasumsi macam-macam terkait muncul hilangnya pasal di UU Cipta Kerja. Tapi, kata dia, lahirnya UU tersebut jelas cacat secara formal.
"Perlu ada penjelasan dan klarifikasi dari Baleg kepada publik. Itu sebabnya Demokrat akan dorong Legislative Review di DPR sebagai jalan konstitusional," pungkasnya.*
sumber :
https://spiritriau.com/Politik/Fraksi-Demokrat-akan-Dorong-Legislative-Review-UU-Cipta-Kerja-di-DPR
Berita Lainnya
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Jalin Silaturahmi dan Tegur Sapa Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Hubungan Baik Antar Sesama
Babinsa 05/Gas Pratu Risma Syahputra Komunikasi Sosial Bersama Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Gencar Terhdap Patroli Hutan Dan Lahan
Babinsa Koptu Margono Jalin Silaturahmi Antar Sesama Melalui Komsos Dengan Warga