TNI-Polri Amankan Tiga Truk Bermuatan Ribuan Botol Miras dan Rokok Tanpa Cukai di Pelalawan
MEDIALOKAL.CO - Tim gabungan TNI Polri antara Dit Polair Polda Riau dan Kodim 0313/KPR yang dibackup Polres Pelalawan mengamankan tiga truk berisikan ribuan botol Minuman Keras (Miras), rokok tanpa beacukai, oli diduga kuat illegal.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik kepada riauterkini.com, riau (18/4/18) menuturkan peristiwa penangkapan barang illegal ini dilakukan tim gabung, Senin kemarin (16/4/18) sekira pukul 17.00 WIB tepatnya di jalan lintas Bono kecamatan Teluk Meranti.
"Penangkapan ini sinergi, antara TNI dan Polri, bermula ketika adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman barang illegal dari Batam masuk keperairan kecamatan Teluk Meranti," terang Kapolres.
Informasi tersebut kata Kapolres diterima oleh Subdit Gakkum Polair Polda Riau dan unit Intelijen Kodim 0313 KPR. Seterusnya, dilakukan koordinasi dan penyelidikan bersama. "Tanpa buang waktu Tim gabungan langsung melakukan penindakan," tegas Kapolres.
Adapun, tiga truk colt Diesel yang diamankan, BA 9993 CW yang dikemudikan, RBP (24), BA 8750 MU yang dikemudikan RH dan terakhir colt Diesel BM 8399 TU yang dikemudikan JF (25).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan digeledah kata Kapolres ditemukan, sampel Miras merek, Jose Cuervo , Chivas reagal, Jack Daniel jenis Whisky, rokok merek. Red Black jenis Mild, Oli pelumas dan Paku besi yang berada di masing-masing truk.
"Hasil penindakan tersebut oleh Ditpolair Polda Riau dan Kodim 0313 KPR diserahkan ke Polres Pelalawan untuk ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan penghitungan jumlah dan jenis barang bukti di Polres Pelalawan secara bersama-sama yg dsaksikan oleh Personel Polair, Intelijen Kodim 0313 KPR, Sat Reskrim dan supir," tandas Kapolres.
Hasil perhitungan barang bukti yang disaksikan bersama-sama kata Kapolres, rokok tanpa beacukai merek red Black sebanyak 2.150 Slop, Miras berbagai merek sebanyak 7.884 boto dan Oli merek Suniso sebanyak 533 jerigen. (*)
Sumber : Spiritriau.com


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan