Babinsa Koramil 03/Tempuling dan Satgas Lakukan Penegakan Protkes di Pasar Tradisional Mumpa


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Tempuling jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Desa Mumpa Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Rabu (25/11/2020).

Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional. Personil Koramil 03/Tpl selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tempulinh dan Satpol PP Kecamatan Tempuling melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan yang disampaikan Personel Koramil 03/Tpl ini, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker. “Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 03/Tpl dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,"ucapnya.

Lanjut Baninsa Serka Nuryadi menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Mumpa, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar Tradisional Mumpa. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]