Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Inhil Buka Rakoor Pejabat Pemda


Loading...

INHIL, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintahan Daerah se-Kabupaten Inhil bersama Forkopimda dalam Rangka Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021serta Saber Pungli, Senin (7/12/2020).

Bertempat di Aula Kantor Bupati Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, rapat diikuti oleh Unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Inhil, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Camat se-Inhil, dan Kepala Bagian di Lingkungan Setda Inhil.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rakoor pelaksanaan tugas dan fungsi instansi vertikal se-Provinsi Riau dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak serta menyambut Natal dan tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 30 November 2020 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau secara virtual.

"Untuk Pilkada serentak di Provinsi Riau dilaksanakan di 9 Kabupaten/ Kota, Kabupaten Indragiri Hilir tidak termasuk kabupaten yang melaksanakan Pilkada. Namun, dalam hal persiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pemerintah harus hadir untuk melindungi segenap masyarakat dan memberikan rasa aman pada seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas dan keterpaduan seluruh unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat," urai Bupati.

Loading...

Dirinya meminta Unsur Forkopimda untuk memfungsikan Pusat Pengendalian Krisis (Pusdaltis) agar terbangun konektivitas antar Pusdaltis Kabupaten dan Provinsi sehingga pada gilirannya informasi di daerah (kecamatan, desa dan kelurahan) dapat langsung tersambung dengan Pusdaltis Provinsi.

Sementara itu, dalam rangka memberantas tindakan pungutan liar, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, kepastian hukum, dan rasa aman bagi masyarakat.

"Apalagi Bapak Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan secara tegas dalam rapat koordinasi nasional Indonesia maju tahun lalu, bahwa tidak ada lagi pungutan liar," kata Bupati mengingatkan.

Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini berharap kepada semua pihak, agar senantiasa bekerja dengan baik sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku serta menjauhi tindakan yang berindikasi pada Pungli.

Usai sambutan Bupati, dilakukan penyampaian materi oleh 6 OPD, yaitu:
1. Kondisi Kamtibmas secara umum di Kabupaten Inhil menjelang Natal dan Tahun Baru (Kaban Kesbangpol dan Satpol PP)
2. Penanganan Covid-19 (Dinas Kesehatan)
3. Kondisi transportasi angkutan menjelang Natal dan Tahun Baru (Dishub)
4. Ketersediaan dan harga kebutuhan sembako serta ketersediaan BBM menjelang Natal dan Tahun Baru (Disdagtri)
5. Kondisi infrastruktur jalan dan sarana prasarana menghadapi Natal dan Tahun Baru 
6. Saber Pungli (Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil)

Usai penyampaian materi, dilakukan dialog antara Unsur Forkopimda dan peserta rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati.

Di akhir Rakoor, Bupati menyerahkan hadiah penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2020 sesuai SK Bupati Nomor: Kpts.717/X/HK-2020 Tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Kecamatan Terbaik dalam EKK se-Kabupaten Inhil Tahun 2020.

Adapun Kecamatan terbaik tersebut ialah:
1. Peringkat 1, Kecamatan Tembilahan
2. Peringkat 2, Kecamatan Tembilahan Hulu
3. Peringkat 3, Kecamatan Keritang. (Rls) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]