Kerja Sama PT BIS dan PT PKM Tidak Memberikan Keuntungan Ke Pemkab Bintan


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Kerja sama antara PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) dan PT Putra Kelana Mandiri (PT PKM) di bidang usaha SPBU di Batu Hitam, Jalan Soekarno Hatta tidak menguntungkan PT BIS, hal itu di karenakan PT BIS tidak ikut dilibatkan dalam pengelolaan keuangannya semenjak 2010 sampai dengan sekarang.

Hal tersebut diungkapkan Tarmizi Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya juga, dari kerjasama kedua PT BIS dan PT PKM tersebut kemudian lahir anak perusahaan yg di beri nama PT BAB sebagai pengelola keuangan SPBU tersebut.

Menurut keterangan Direktur PT BIS Susilawati, bahwa pada tahun 2012 PT BAB meminjam dana kepada PT BIS sebesar 2.8 Milyar untuk modal pengelolaan SPBU tersebut dan pengembaliannya secara cicil perbulan, 23 juta tanpa ada di beban bunga atau pun keuntungan.

Sementara itu, Tarmizi menyebut bahwa kuat dugaan PT BAB melakukan penipuan administrasi keuangan (mal administrasi) bagi hasil untuk PT BIS dimana pertahun PT BIS hanya mendapat 230 juta kalau di bagi 12 bln berkisar 19 jutaan.

"Tidak mungkin SPBU yang mempunyai pompa 6 unit pompa dan boleh di katakan SPBU yang terbesar untuk daerah Tanjung Pinang tetapi mempunyai keuntungan hanya 19 jutaan kuat dugaan adanya penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan oleh PT BAB," ungkapnya.

Tarmizi menilai banyak ke tidak beresan dalam pengelolaan SPBU tersebut dan disini Pemda Kabupaten Bintan selaku pemilik modal 51% sangatlah di rugikan akibat pengelolaan yg di lakukan oleh PT BAB dan PT PKM.

Masih menurut Tarmizi, dengan adanya PT BAB justru bukan malah mendapatkan laba yang memadai justru sebaliknya dan untuk itu Tarmizi meminta kepada PT BIS untuk langsung mengelola keuangan SPBU tersebut dan mengeluarkan PT BAB.

"Dalam masa 13 tahun semenjak 2007 sampai dengn 2020, PT BIS mengelola BUMD Kabupaten Bintan hanya memberikan PAD sebesar 850 juta dari modal Pemda berupa aset 12.7 miliar dan uang tunai sebesar 6 miliar,"tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]