Siak

Tim Protokol Kesehatan Tegakan 3M di Akses Pintu Masuk Pasar Belantik, Siak


Loading...

Siak Sri Indrapura – Dalam rangka penegakan  Protokol kesehatan Covid 19 di Pintu masuk dan Keluar Pasar Tradisional Belantik Raya Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. 

Terkait hal ini, Babinsa Koramil 03/Siak dan Satpol PP telah koordinasi dengan Dinas Perdagangan Siak. Ia mengimbau kepada semua Pengunjung, Pedagang, dan warga Pasar Belantik Raya agar dapat membantu dan berpartisipasi penegakan protokol covid 19. Sabtu, (09/01/2021).

Tidak menutup kemungkinan, kata Babinsa Koramil 03/Siak Serka Joni, mengatakan diantara pengunjung pasar ada yang teinfeksi virus corona ( OTG ) orang tanpa gejala berbelanja dan melaksanakan aktivitas di dalam pasar. 

Lanjut Serka Joni menyampaikan, petugas yang jaga juga mengingatkan pengunjung pasar untuk memakai masker, Bagi pengunjung yang  tidak melaksanakn 3 M dilarang masuk pasar,

Loading...

“Bagi semuanya yang ke pasar Belantik Raya, wajib melaksanakan protokoler kesehatan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ini berlaku bagi semuanya. Bagi yang tidak memakai masker dilarang masuk pasar,” paparnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]