Trantib Satpol PP Tempuling Tegur Pedagang yang Mangkal di Pinggir Jalan


Loading...

INHIL, Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja melalui Trantibnya di kecamatan menggelar penertiban pedagang yang berjualan di atas jembatan Parit 02 Jalan  Propinsi Desa Mumpa, Parit 04 Jalan Propinsi Desa Teluk Jira dan RT 08 Jalan Propinsi kelurahan Sungai Salak, Senin (08/02/2021). 

Trantib menyampaikan secara lisan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas jembatan. Personil yang turun diantaranya Kasi Trantib kecamatan Tempuling dan anggota Satpol PP kecamatan Tempuling. 

Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan bahwa setelah Kota Tembilahan, pihaknya akan menertibkan PKL di beberapa kecamatan di kabupaten Inhil. 

"Penertiban ini dilakukan guna menata dan merelokasi pedagang sesuai tempatnya agar tertata rapi," sebutnya. 

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]