Oknum Satpam di Tembilahan Ditangkap Polisi, Kedapatan Miliki Shabu


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Operasi antik tahun 2021, Polsek Tembilahan, Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 02.15 Wib. 

Melalui Unit Reskrim Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis Shabu inisial SHH (31) di Jalan H. Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

SHH merupakan seorang oknum Satpam. Ia diamankan bersama barang bukti 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor shabu 0,59 gram, alat hisap shabu dan timbangan serta 1 unit sepeda motor jenis matic. 

Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

Loading...

"Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Pada Minggu dinihari, anggota Unit Reskrim berhasil menemukan SHH dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya. 

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Reskrim disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis shabu tersebut," papar AKP Warno. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Transaksi tersebut dilakukan dengan cara letak barang dipinggir jalan," tukasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]