Pilihan
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Dibaca : 100 Kali
Aklamasi! Muflihun Terpilih Nahkodai IPP
Dibaca : 190 Kali
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.
Loading...


Berita Lainnya
Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan
Musda VII KKSS Inhil, Langkah Awal untuk Kekompakan dan Kesuksesan
Danramil 09 Kemuning: Kami Siap Membantu Warga Hadapi Banjir
Dengan Kegiatan SDM, Babinsa Serka Ferry Barus Terus Jalin Silaturahmi dan Keakraban Antar Sesama
Dengan Pengawasan SDM, Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Masyarakat Agar Hindari Narkoba dan Judi Online
KDKMP Harapan Tani Maju Kencang, Babinsa Serka N. Sipayung Pantau Progres Bangunan Sampai Rinci
Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan
Musda VII KKSS Inhil, Langkah Awal untuk Kekompakan dan Kesuksesan
Danramil 09 Kemuning: Kami Siap Membantu Warga Hadapi Banjir
Dengan Kegiatan SDM, Babinsa Serka Ferry Barus Terus Jalin Silaturahmi dan Keakraban Antar Sesama
Dengan Pengawasan SDM, Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Masyarakat Agar Hindari Narkoba dan Judi Online
KDKMP Harapan Tani Maju Kencang, Babinsa Serka N. Sipayung Pantau Progres Bangunan Sampai Rinci