KPPBC TMP C Tembilahan Lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bea Cukai Tembilahan melaksanakan Pemusnahan terhadap Arsip Inaktif Kantor periode 2004-2009. Sebanyak 164 bundel arsip dimusnahkan dengan metode dibakar pada hari Rabu, 31 Maret 2021 di Halaman Belakang KPPBC TMP C Tembilahan.
Jenis Arsip yang dimusnahkan yaitu arsip Pemberitahuan Ekspor Barang, Pemberitahuan Impor Barang (PIB), PIB untuk Ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat, dan arsip-arsip lain yang masa retensinya sudah lebih dari 10 tahun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 171/KM.1/SJ.8/2020 Tentang Pemusnahan dan Penghapusan 164 Bundel Arsip Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan.
Sesuai dengan peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna lag dapat dilakukan pemusnahan terhadap arsip tersebut. Sekurang-kurangnya, retensi dari arsip tersebut yaitu 10 tahun. (*)
Berita Lainnya
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga
Jum'at Berkah, Polsek Gaung Anak Serka Berbagi Sembako Kepada Warga
Kapolsek Gaung Anak Serka Beserta Personil Laksanakan Program Jum'at Curhat Bersama Warga
Polisi Masih Diminati Anak Muda, Ribuan Pelamar Padati Mapolda Riau
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Sambangi Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Riko Saputra Lakukan Komsos
Peduli Korban Kebakaran, Babinsa Koramil 03/Tpl Berikan Bantuan Sembako ke Warga