SIAK

Tim Gabungan Patroli PPKM Himbau Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan


Loading...

Siak - Aparat Gabungan 3 Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah) melaksanakan patroli operasi yustisi PPKM Mikro di Jalan raya serta warung yang berada di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Kabuaten Siak, Selasa (20/04/2021).

Babinsa Koramil 03/Siak Serma Eko Subakti bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Kampung Dalam terus melakukan patroli intensifkan patroli operasi yustisi PPKM Mikro secara rutin dalam rangka menghimbau warga disaat diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. 

Serma Eko Subakti menyampaikan, dalam kegiatan tersebut Tim menyasar ketempat-tempat, dan lokasi yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat terlebih pada warung tempat penjualan Sembako, Patroli ini dilakukan rutin setiap harinya mulai pukul 10.00 sampai dengan selesai, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). sesuai surat edaran Bupati Siak yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Di Kabupaten Siak. 

Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Loading...

Dalam giat patroli masih ditemui adanya masyarakat yang belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai surat edaran Bupati, terbukti masih ditemukan warga enggan untuk memakai masker dan berkerumun saat melakukan aktivitas di luar rumah. Namun petugas gabungan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban.
Petugas juga menyampikan apabila sedang keluar ditempat umum yang menimbulkan kerumunan agar ditiadakan sementara waktu ini, untuk cegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Babinsa Kelurahan Kampung Dalam Serma Eko Subakti mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menghimbau warga agar menaati PPKM yang sudah telah ditetapkan oleh pemerintah.

”Patroli penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya prosedur kesehatan di masa pandemi yang berguna untuk pribadi dan orang lain agar terhindar pandemi Covid-19,”terangnya.***

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]