Proteksi Wilayah dari Ancaman Covid-19, Ini Kata Danramil 06/Kateman


Loading...

KATEMAN, Medialokal.co - Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko memimpin kegiatan apel dalam rangka antisipasi arus lalu lintas dan arus mudik terkait dengan adanya larangan mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Kateman, Rabu (28/04/2021).

Antisipasi ini, dengan mulai melakukan kegiatan penyekatan yang dimulai pada hari ini. Bahkan juga melakukan peningkatan atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD).

“Terkait adanya larangan mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah. Maka upaya TNI-Polri dan Forkopimcam adalah mendukung pemerintah. Seperti kita ketahui bersama bahwa tren kasus covid-19 yang terjadi sebelumnya terjadi pada beberapa kali masa libur panjang,” ucapnya.

Dikatakan Danramil, tujuan dilaksanakan apel tersebut guna mengantisipasi arus mudik lebaran sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, mengingat tingkat penularan virus covid 19 di Provinsi Riau serta Kabupaten Inhil semakin meningkat.

Loading...

Dengan adanya tren kenaikan kasus tersebut pemerintah, melalui surat edaran satuan gugus tugas penanganan covid-19, meniadakan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. Kemudian, ada upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dimana pada tanggal 22 April sampai dengan 17 Mei 2021 dilarang mudik sesuai yang telah diadendum.

“Maka disini kita berupaya membantu pemerintah dalam pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan covid-19 selama bulan suci Ramadhan,” tukasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]