MEDIALOKAL.CO — Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan penetapan harga BBM subsidi sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah. Menurutnya, fluktuasi parameter pembentuk harga tidak mengubah kebijakan untuk jenis BBM bersubsidi.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026," ujar Kitty dalam keterangan resminya.
Harga BBM Subsidi yang Bertahan
Dua jenis BBM bersubsidi utama dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Berikut rinciannya:
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Biosolar (Solar Subsidi): Rp6.800 per liter
Harga ini berlaku untuk konsumen pengguna yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan pemerintah. Informasi mengenai kriteria penerima dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan Kementerian ESDM.
BBM Non-Subsidi Justru Naik
Berbeda dengan BBM bersubsidi, harga Jenis BBM Umum (JBU) atau non-subsidi mengalami penyesuaian signifikan. Kenaikan ini terjadi sejak awal September dan mengikuti formula harga pasar dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa skema BBM non-subsidi bergantung pada pergerakan Indonesia Crude Price (ICP).
"Menyangkut dengan BBM yang non-subsidi itu harganya memang akan mengikuti harga pasar dunia, ICP. Jadi kalau harga dunianya turun, dengan sendirinya akan terkoreksi. Tapi kalau naik, pasti juga akan naik," tegas Bahlil.
Daftar Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
Penyesuaian harga berlaku untuk sejumlah produk Pertamax series dan Dex series. Berikut rincian perubahan per 1 September:
- Pertamax Turbo (RON 98): naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter
- Dexlite (CN 51): naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): naik dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter
Penyesuaian per 2 September:
- Pertamax Green 95 (RON 95): naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter
Di sisi lain, Pertamax (RON 92) justru turun tipis dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Apa Dampaknya bagi Konsumen?
Kebijakan ini membuat pengguna BBM bersubsidi relatif aman dari gejolak harga energi global setidaknya hingga akhir 2026. Namun, pemilik kendaraan yang menggunakan BBM non-subsidi harus menyiapkan anggaran lebih besar, terutama untuk Dexlite dan Pertamina Dex yang naik cukup tajam.
Pemerintah belum mengumumkan mekanisme kompensasi tambahan bagi pengguna BBM non-subsidi. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan harga energi dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM dan Pertamina.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi harga BBM yang tidak bersumber dari kanal resmi. Segala bentuk penawaran pengisian BBM dengan harga di luar ketentuan resmi patut dicurigai sebagai praktik penipuan.