Diduga Melakukan Penghinaan Terhada Ulama dan PA a
Akun FB Oyonk Maldini Dilaporkan ke Polres Inhil
TEMBILAHAN - Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhil bersama dengan Persatuan Alumni (PA) gerakan 212 Inhil mendatangi Polres Inhil, Senin (9/7) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap ulama dan PA alumni 212 yang dilakukan di postingan Media Sosial oleh sebuah akun Facebook (FB) yang bernama Oyonk Maldini.
Kuasa Hukum FPI dan PA alumni 212 Inhil, Husein SH MH dalam press releasenya kepada awak media menyebutkan pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun FB tersebut.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak kepolisian," ungkap Husein.
Dirinya juga menambahkan bahwa barang bukti yang dibawa oleh pihaknya adalah beberapa print out yang berupa postingan di akun FB tersebut.
"Dari sini kami juga ingin menguatkan bahwa PA 212 juga ada dari Kabupaten Inhil," tambahnya.(*)
Sumber : Spiritriau.com
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi