Pilihan
Diduga Melakukan Penghinaan Terhada Ulama dan PA a
Akun FB Oyonk Maldini Dilaporkan ke Polres Inhil
TEMBILAHAN - Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Inhil bersama dengan Persatuan Alumni (PA) gerakan 212 Inhil mendatangi Polres Inhil, Senin (9/7) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap ulama dan PA alumni 212 yang dilakukan di postingan Media Sosial oleh sebuah akun Facebook (FB) yang bernama Oyonk Maldini.
Kuasa Hukum FPI dan PA alumni 212 Inhil, Husein SH MH dalam press releasenya kepada awak media menyebutkan pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun FB tersebut.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak kepolisian," ungkap Husein.
Dirinya juga menambahkan bahwa barang bukti yang dibawa oleh pihaknya adalah beberapa print out yang berupa postingan di akun FB tersebut.
"Dari sini kami juga ingin menguatkan bahwa PA 212 juga ada dari Kabupaten Inhil," tambahnya.(*)
Sumber : Spiritriau.com


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan