Replanting Belum Berjalan, Emmerson: Jika 4 Bulan Tanpa Progres, Bunga Bank Dikembalikan

Emmerson, Kepala Dinas Pertanian Kuansing

Loading...

TELUK KUANTAN, Medialokal.co - Dengan disalurkannya dana replanting oleh BPDPKS kepada petani yang tergabung di tiga KUD di Kecamatan Singingi beberapa waktu lalu, mendapat respon dari Dinas Pertanian Kuansing. Respon itu berupa dukung kepada pihak KUD agar dana itu segera direalisasikan melalui progres pengerjaan dilapangan. 

Saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Rabu (8/6/2021) kemarin, Emerson mengatakan, bahwa pihaknya terus mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diwilayah itu dapat berprogres dan berjalan sesuai petunjuk pelaksana dan teknis serta aturan berlaku. Karenanya, dana replanting ini sejati untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit masyarakat. 

"Ya, khusus di F9, F7 dan F5 memang hingga kini belum ada pengerjaan replanting dilapangan. karena dana replanting dari BPDPKS belum lama disalurkannya, contoh dana PSR di F9 itu baru disalurkan sekitar 2 bulan yang lalu begitupun F5 mereka sama juga dananya baru masuk sekitar 2 bulan lalu. Jadi artinya, untuk menghindari sanksi pengembalian bunga Bank masih ada waktu sekitar 2 bulan lagi, 

Mengapa demikian, karena memang berdasarkan aturan tentang penggunaan dana replanting itu ada aturan yang mengatur tata cara penggunaan dana tersebut. Salah satunya jika selama 4 bulan pasca pengucuran dana oleh BPDPKS tidak ada progres pengerjaan maka sanksinya bunga Bank ditarik oleh pusat, dan jika setahun tidak juga ada progres dana itu malah tidak bisa digunakan lagi atau diblokir pusat," jelasnya. 

Loading...

Untuk itu, diungkapkan Emmerson, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pada program replanting tersebut agar berjalan dan berprogres sesuai tahapan pekerjaan dilapangan. Tim evaluasi dinas pertanian melakukan pemantauan untuk memastikan program Nasional itu berjalan sesuai harapan

"Pastinya kita mendukung penuh program peningkatan pendapatan petani melalui replanting ini. Maka itu sesuai tupoksi kami dalam hal monitoring dan evaluasi kita lakukan secara maksimal. Itu kita lakukan tidak hanya di F7, F9, dan F5 saja, tapi juga di lokasi replanting yang berada di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir lainnya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana bantuan untuk peremajaan sawit petani di tiga Desa di Kecamatan Singingi, diantaranya Desa Sungai Keranji (F9), Desa Pasir Emas (F7) dan Desa Sungai Bawang (F5). Dana itu sebelumnya telah dikucurkan oleh BPDPKS kepada petani dan sudah berada dalam rekening penampungan (escrow account) sejak sekitar 2 bulan lalu.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]