Tegakkan 5 M di Pelabuhan, Ini Pesan Babinsa 02/Tanah Merah
TANAH MERAH, Medialokal.co – Anggota Koramil 02/Tanah Merah kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga di Pelabuhan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (11/06/2021).
Kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 5 M, ditekankan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Para Anggota Koramil, menyasar para penumpang yang telah melaksanakan perjalanan menggunakan Speed boot.
Pasalnya, aktivitas berpergian oleh warga dianggap rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah, lalu berkumpul di pelabuhan saat tiba maupun saat akan menaiki speed boat.
Diketauhi interaksi penyebrangan di pelabuhan Kuala Enok didominasi penumpang yang baru tiba dari Ibukota Kabupaten Inhil yaitu Tembilahan.
“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan guna mencegah penularan covid-19 berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” Ujar Danramil 02/Tanah Merah, Kapten Inf Rohadi Handoko. (*)
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya