Bupati Inhil Sampaikan Hal ini Saat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang II 2021


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD, Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (01/07/2021) siang.

Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MM MT itu membahas terkait laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD H Taufik Hidayat SH. 

Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri Wakil - wakil Ketua DPRD dan 31 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan OPD, eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 (empat) rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Loading...

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dalam sambutannya mengatakan setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, selesailah pembahasan rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang : 
 1. Pedoman pengelolaan keuangan
     daerah.
 2. Perlindungan lahan pertanian     
     pangan berkelanjutan.
 3. Rencana pembangunan industri
     Kabupaten inhil tahun 2021-2041.
 4. Penyelenggaraan  komunikasi
     informatika dengan sistem
     Pemerintahan berbasis elektronik.
 5. Pertanggungjawaban pelaksanaan
     APBD tahun 2020.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan bersama,kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkisinambungan dalam rangka menyamakan persepsi,pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan rancangan peraturan daerah," ungkap Bupati.           

Lebih lanjut Bupati mengatakan dari pembahasan yang telah dilaksanakan tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan, hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang,serta akan ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

"Pada rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, patut kita syukuri karena LKPD kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020 memperoleh opini tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan provinsi riau," ujarnya. 

Diakhir sambutanya bupati HM.Wardan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.

"Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Indragiri hilir tahun anggaran 2020," tutup Bupati.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]