Koramil 09/Kemuning Gencarkan Kembali Penegakan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional


Loading...

KERITANG, Medialokal.co - Sebagai bentuk antisipasi semakin meluasnya penyebaran Covid-19, Koramil 09/Kemuning lebih menggencarkan kembali penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional di wilayah binaan, seperti yang dilakukan oleh babinsa Sertu Syamsurizal di pasar tradisional Kota Baru Seberida, Kecamatan Keritang, Jumat (13/08/2021).

“Apabila ada pedagang maupun pembeli tidak memakai masker harap dilarang masuk ke dalam pasar. Upaya ini dilakukan dengan harapan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dari kluster pasar. Sebab di daerah lain di luar Kabupaten Inhil, kluster pasar ini sudah ada. Jadi kami minta agar tidak abai dalam protokol kesehatan,” tegasnya.

“Sejak awal terjadinya masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik di pasar tradisional. Tetapi memang sempat kendor seiring dengan semakin turunnya kasus. Namun kami meminta agar kembali semangat dan lebih semangat lagi dalam penerapan protokol kesehatan. Karena di daerah lain sudah ada trend peningkatan kembali kasus Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut Sertu Syamsurizal mengharapkan agar para koordinator pasar dapat menyamakan visi dan semangat dalam penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional. Hal ini dikarenakan pasar menjadi daerah yang sangat rawan dalam penyebaran Covid-19. Karena pasar merupakan tempat terjadinya transaksi dan kerumunan.

“Sekali lagi kami tegaskan, pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker dilarang masuk pasar. Ini bukan sosialisasi lagi, tetapi sudah kepada penindakan. Seandainya kejadiannya tetap berulang, apabila dia pedagang maka akan dilakukan pencabutan izinnya,” pungkasnya (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]