Dishub Inhil Kembali Berikan Himbauan Protkes Kepada Para Penumpang dan Pengusaha Angkutan Umum


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 kembali melaksanakan himbauan protokol kesehatan dengan mengajak masyarakat agar melaksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta menjalankan PPKM skala mikro. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil Drs. H. Rudiansyah, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Inhil Hidayat yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, himbauan diberikan kepada para pengusaha travel ataupun angkutan umum lainnya dan para penumpang. 

Selama masa pandemi Covid-19 ini, Dishub Inhil bersama TNI-Polri dan Satgas telah melakukan banyak upaya dalam rangka mencegah penularan Covid-19, seperti melakukan publikasi melalui berbagai media sosial termasuk sosialisasi keliling dengan menggunakan pengeras suara agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, selalu cuci tangan setelah melaksanakan kegiatan, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, selain itu penegakan disiplin juga tetap dilaksanakan. 

"Sosialisasi dan himbauan langsung ke pengusaha travel angkutan penumpang yang ada di kota Tembilahan agar tetap mematuhi standar protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas serta melakukan penempelan stiker bertuliskan "Sopir dan Penumpang Wajib Pakai Masker,"  (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]