Rapat Paripurna DPRD Pengesahan Ranperda APBD Kota Tanjungbalai TA 2022


Loading...

Tanjungbalai, Medialokal.co - Pelaksana tugas Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda - APBD) Kota Tanjungbalai tahun 2022, di Aula Kantor DPRD Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman, Tanjungbalai, Sabtu (27/11),

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tengku Eswin dan didampingi kedua Wakil Ketua, yakni Surya Darma dan Syahrial Bakti. Rapat tersebut dihadiri sebanyak 17 orang anggota dari sebanyak 25 orang anggota DPRD Tanjungbalai seluruhnya.

Sementara dari pihak eksekutif, terlihat hadir Pj Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten II Eksbang Zainul Arifin, Sekretaris Dewan M Juni Lubis, Kepala Perangkat Daerah serta para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.

Perwakilan dari Forkopimda yang hadir diantaranya Wakapolres Kompol Jumanto, mewakili Dandim 0208/AS, Pabung Mayor Inf Indra Bakti, mewakili Dan Lanal TBA Lettu Laut (P) Tomi, dan mewakili Danki Brimob, Aiptu Semb Hamonangan Sinaga.

Loading...

Kesimpulan dari semua pendapat akhir Fraksi seluruhnya yakni sebanyak 5 fraksi, antara lain Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nurani Indonesia Raya dan Pendekar menerima dan menyetujui RAPBD Kota Tanjungbalai tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.

Dalam sambutannya, pelaksana tugas Walikota Tanjungbalai Waris menyampaikan rasa syukur bahwa RAPBD Tahun 2022 dapat disetujui oleh DPRD Kota Tanjungbalai. Ia pun mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja keras untuk menyusun RAPBD Tahun 2022.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi di DPRD Tanjungbalai, yang telah mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada tahun depan melalui APBD yang sama-sama telah disepakati ini.

Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, antara eksekutif dan legislatif InshaAllah memberikan perubahan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat", kata Waris dalam sambutannya.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD M Juni Lubis, terkait Penetapan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. 

Kesepakatan ditandatangani oleh Plt Walikota Tanjungbalai Waris Thalib dan seluruh Pimpinan DPRD yakni Ketua Tengku Eswin dan Wakil Ketua Surya Dharma dan Syahrial Bakti.

Laporan : Maulana Juang Harahap SH






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]