Kopda Darwis Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan


Loading...

RETEH, Medialokal.co - Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Reteh, Kopda Darwis melaksanakan giat sambang dan himbauan tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan.

Hal tersebut berkaitan tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan itu dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid- 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap Babinsa agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

"Saya menyampaikan himbauan dan berpatroli agar warga sama – sama menjaga dari karhutla di Kelurahan Pulau Kijang ini," ungkap Kopda Darwis

"Sehingga, kedepan tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]